GERAK CEPAT SATRESNARKOBA POLRES ACEH TENGGARA, SEORANG PRIA DIAMANKAN BERSAMA BARANG BUKTI NARKOTIKA JENIS GANJA

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:14 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Anggota Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial A.K. (55), warga Desa Lawe Serke, Kecamatan Lawe Sigala-gala, pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika yang meresahkan warga. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menghentikan A.K. yang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkusan berisi narkotika jenis ganja dengan berat 10 gram yang diselipkan di bagian pinggang celana. Polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna mencegah peredaran narkotika dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Polisi Bersama Masyarakat — Melindungi, Mengayomi dan Melayani

Berita Terkait

Hasil FKD Masyarakat Petani Aceh Tenggara: Jaga Kelestarian TNGL, Namun Kebun Petani Kecil Jangan Ditumbang, Konservasi Jangan Memiskinkan Warga Lokal
Respons Cepat di Tengah Banjir, Kapolsek Bambel Turun Langsung Atur Lalu Lintas di Jalan Nasional Kuning I
Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu
Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Pria 60 Tahun dengan 11 Paket Sabu

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 10:07 WIB